KESADARAN HUKUM STATUS HUKUM PERKAWINAN DALAM KAITANNYA DENGAN HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DESA KADEMANGAN

  • Poppy Belladonna A
  • Tripuspita N
  • Hidayah Y
N/ACitations
Citations of this article
37Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini berlatar belakang kurangnya kesadaran masayarakat akan status hukum perkawinan. Padahal perkawinan merupakan peristiwa hukum yang menjamin kepastian bagi subjek hukum. Padahal taat dan patuh pada hukum yang berlaku merupakan bagian dari hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Rendahnya kesadaran hukum berkenaan dengan administrasi kependudukan yang di anggap masyarakat bukanlah hal yang penting untuk dimiliki. Peneliti menemukan bahwa di desa Kademangan masih banyak masyarakat belum melaksanakan praktik perkawinan yang tidak sah tercatat secara administratif negara dan tentunya akan membawa banyak dampak  secara hukum. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa masyarakat desa Kademangan memiliki kesadaran hukum yang masih rendah khusunya dalam status perkawinan yang merupakan perwujudan warga negara yang taat dan patuh akan hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga masyarakat desa Kademangan belum bisa dikatakan sebagai warga negara yang baik.

Cite

CITATION STYLE

APA

Poppy Belladonna, A., Tripuspita, N., & Hidayah, Y. (2023). KESADARAN HUKUM STATUS HUKUM PERKAWINAN DALAM KAITANNYA DENGAN HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DESA KADEMANGAN. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 14(1), 89. https://doi.org/10.31764/jmk.v14i1.12914

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free