Abstract
Prinsip dalam perbankan syariah penting sebagai dasar yang dapat dijadikan pokok berpikir terkait pondasi muamalah dan segala transaksi di dalam dunia perbankan syariah. Prinsip-prinsip dasar perbankan syariah tersebut ialah prinsip bebas maghrib (maysir, gharar, haram, riba, dan batil), kepercayaan dan kehati-hatian dalam pengelolaan kegiatan perbankan syariah, dan prinsip yang didasarkan pada akad. Ketiga prinsip tersebut pada intinya mengacu kepada syariah Islam dengan berpedoman kepada Al-Qur'an dan Hadis sehingga harus diimplementasikan di dalam berbagai kegiatan operasionalnya.
Cite
CITATION STYLE
Supriadi, S., & Ismawati, I. (2020). Implementasi Prinsip-Prinsip Perbankan Syariah untuk Mempertahankan Loyalitas Nasabah. JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH. https://doi.org/10.30595/jhes.v0i0.7002
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.