Kebijakan Hukum Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan

  • I Kadek Bagas Dwipayana
  • Widyantara I
  • Suryani L
N/ACitations
Citations of this article
153Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pengaruh teknologi sangat merusak kehiupan anak jika tidak mampu menggunakan dengan benar. Berbagai tontonan di televisi merusak mental anak. Kurangnya pengawasan orang tua maupun yang lainnya menjadi faktor pendorong bagi anak untuk melakukan tindakan kriminal. Pembunuhan merupakan tindak pidana dengan menghilangkan nyawa orang lain. Pelaku tindak pidana pembunuhan masih kategori anak, maka pengaturannya sangat khusus melalui sistem peradilan anak menjadi pertimbangan khusus. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana pembunuhan dan menelaah kebijakan hukum pidana terhadap anak sebagai pelaku pidana dimasa yang akan datang. Penelitian ini, menggunakan hukum normative, dengan pendekatan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data yang digunakan adalah data hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan cara pencatatan. Setelah data terkumpulkan, selanjutnya dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk kesalahan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain ini dapat berupa sengaja (dolus) dan tidak sengaja (alpa). Pengaturannya diatur dalam KUHP Pasal 338 sampai dengan Pasal 350 KUHP. Kebijakan hukum pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana diatur dengan sistem peradilan pidana anak dengan mengedepankan keadilan restorative melalui kebijakan penal dan kebijakan non penal

Cite

CITATION STYLE

APA

I Kadek Bagas Dwipayana, Widyantara, I. M. M., & Suryani, L. P. (2022). Kebijakan Hukum Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan. Jurnal Konstruksi Hukum, 3(1), 207–211. https://doi.org/10.22225/jkh.3.1.4463.207-211

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free