Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk membahas terkait pelecehan seksual terhadap laki-laki yang selama beberapa tahun terakhir ini jumlah kasus nya terus meningkat dan terasa meresahkan sehingga dapat dikategorikan sebagai suatu problematika yang perlu segera diatasi. Berbagai faktor seperti toxic masculinity dan standar ganda gender dapat menjadi salah satu penyebab maraknya pelecehan seksual terhadap laki-laki khususnya di Indonesia. Segala bentuk regulasi yang telah disahkan dan diberlakukan ternyata belum mampu memberikan efek langsung yang signifikan dalam menekan angka pelecehan seksual yang terjadi pada laki-laki. Hal tersebut terjadi karena regulasi yang baik tidak diiringi dengan pengimplementasian yang baik pula oleh para aparat penegak hukum dan minimnya partisipasi serta kepedulian masyarakat dalam menanggapi keseriusan pelecehan seksual terhadap laki-laki. Ruang, Lembaga, maupun forum khusus yang perlu disediakan untuk memberikan lebih rasa aman terhadap laki-laki korban pelecehan seksual diharapkan dapat segera terealisasikan agar dapat mengatasi problematika yang terjadi saat ini. Penulisan penelitian ini menggunakan metode normatif dengan beberapa metode pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat teoritis berupa pengembangan ilmu pengetahuan di bidang ilmu hukum pidana khususnya yang menyangkut mengenai pelecehan seksual pada laki-laki dan manfaat praktis yang berupa wawasan baru bagi Penulis maupun para pembaca termasuk masukan bagi pemerintah, aparat penegak hukum dalam mengambil langkah-langkah kebijakan yang tepat dan efisien guna menegakkan perlindungan hukum yang adil dan seimbang untuk mengurangi ataupun mencegah terjadinya tindak pidana pelecehan seksual terhadap laki-laki. Kata Kunci : Pelecehan Seksual, Korban Laki-Laki, Penegakan Hukum
CITATION STYLE
Khazza Kayvana Affadya, & Aji Lukman Ibrahim. (2023). Problematika Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Laki-Laki. JUSTISI, 9(3), 233–252. https://doi.org/10.33506/jurnaljustisi.v9i3.2365
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.