Ketahanan Remaja Perempuan dari Rumah Tangga Miskin terhadap Pernikahan Dini di Indonesia Tahun 2020

  • Sari E
  • Sitorus J
N/ACitations
Citations of this article
130Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pernikahan dini merupakan pelanggaran dasar hak anak perempuan, yaitu melanggar hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, dan berpotensi menyebabkan kemiskinan antar generasi. Pernikahan dini lebih banyak terjadi pada perempuan dari rumah tangga miskin. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui variabelvariabel yang secara signifikan memengaruhi ketahanan remaja perempuan usia 15-24 tahun dari rumah tangga miskin terhadap pernikahan dini di Indonesia. Penelitian ini menggunakan data Susenas Maret 2020. Metode analisis yang digunakan adalah analisis ketahanan hidup. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan responden, pendidikan Kepala Rumah Tangga (KRT), status pernikahan dini KRT, dan status bekerja KRT berpengaruh signifikan. Kesimpulannya bahwa untuk lebih bertahannya remaja perempuan dari rumah tangga miskin terhadap pernikahan dini, maka perlu ditingkatkan pendidikan remaja perempuan tersebut. Selain itu, perlu diperhatikan beberapa hal berkaitan dengan KRT, yaitu status pernikahan, status bekerja, dan tingkat pendidikannya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sari, E. A., & Sitorus, J. R. H. (2021). Ketahanan Remaja Perempuan dari Rumah Tangga Miskin terhadap Pernikahan Dini di Indonesia Tahun 2020. Seminar Nasional Official Statistics, 2021(1), 353–362. https://doi.org/10.34123/semnasoffstat.v2021i1.872

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free