Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi 0.008 < 0.05, layanan pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi 0.007 < 0.05, kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi 0.001 < 0.05, sosialisasi perpajakan memperlemah pengaruh pengetahuan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi 0.007 < 0.05dengan nilai beta dari moderasi bernilai negatif, sosialisasi perpajakan tidak memoderasi pengaruh layanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi o.670 > 0.05 dan sosialisasi perpajakan tidak memoderasi pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi 0.164 > 0.05
CITATION STYLE
Meifari, V. (2020). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak kendaraan Bermotor dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi di Kota Tanjungpinang. CASH, 3(01), 39–51. https://doi.org/10.52624/cash.v3i01.1585
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.