Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan Peraturan Gubernur No. 259 Tahun 2015 mengenai pembebasan Pajak Bumi Bangunan dan Peraturan Gubernur No. 126 Tahun 2017 mengenai pembebasan BPHTB terhadap penerimaan Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta. Data yang digunakan adalah laporan penerimaan pajak daerah di Kecamatan Tanjung Priok pada tahun 2013-2015. Ada 2 variabel independen, yaitu penerapan Peraturan Gubernur No. 259 Tahun 2015 dan Peraturan Gubernur No. 126 Tahun 2017. Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pembebasan PBB dan BPHTB terhadap penerimaan pajak daerah.
Cite
CITATION STYLE
Nurul Hidayah, A., & Suparno. (2019). ANALISIS PENERAPAN PEMBEBASAN PBB DAN BPHTB TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DAERAH (Studi Empiris di UPPRD Tanjung Priok). Jurnal Wahana Akuntansi, 14(1), 101–111. https://doi.org/10.21009/wahana.14.017
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.