Abstract
Ancaman pidana penjara menempati posisi sentral dalam stelsel pidana, berakibat pada banyaknya penjatuhan sanksi pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana, sehingga terjadi kelebihan kapasitas daya tampung lapas. Kelebihan daya tampung lapas, berakibat keterbatasan fasilitas yang disediakan untuk narapidana, sehingga terjadi permainan kotor atau suap. Fasilitas tertentu yang istimewa di dalam sel, hanya dapat dinikmati sebagian orang kaya. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dapat dilakukan pencegahan dan penanggulangan melalui kebijakan kriminal, yaitu melalui sarana penal dan non penal.
Cite
CITATION STYLE
Ohoiwutun, Y. A. T., & Samsudi, S. (2018). MENALAR SEL MEWAH DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN. Masalah-Masalah Hukum, 46(1), 48. https://doi.org/10.14710/mmh.46.1.2017.48-54
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.