KONTRIBUSI HUKUM ISLAM TERHADAP REFORMASI BIROKRASI: UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK YANG EFISIEN, EFEKTIF, DAN BERKUALITAS

  • Supono
  • Nur Dewata M
N/ACitations
Citations of this article
180Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Agama Islam memiliki peran penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang efisien, efektif, dan berkualitas. Nilai-nilai Islam seperti amanah, profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan keadilan harus menjadi landasan moral bagi aparatur birokrasi dalam menjalankan tugasnya. Artikel ini membahas peran strategis agama Islam dalam mendorong reformasi birokrasi di Indonesia. Pertama, Islam mengajarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, seperti amanah, profesionalisme, dan akuntabilitas. Kedua, Islam menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Ketiga, Islam mendorong terciptanya pelayanan publik yang adil dan berpihak kepada rakyat. Penerapan nilai-nilai Islam dalam birokrasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas. Artikel ini juga memberikan beberapa rekomendasi untuk memperkuat peran agama Islam dalam reformasi birokrasi di Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Supono, & Nur Dewata, M. F. (2024). KONTRIBUSI HUKUM ISLAM TERHADAP REFORMASI BIROKRASI: UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK YANG EFISIEN, EFEKTIF, DAN BERKUALITAS. Esensi Hukum, 6(1), 15–30. https://doi.org/10.35586/esensihukum.v6i1.322

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free