Abstract
Fenomena pemberian fasilitas dan hadiah merupakan praktik yang sering ditemukan dalam kehidupan sosial dan kelembagaan. Dalam konteks hubungan pribadi, hadiah merupakan bentuk kebaikan yang dibolehkan dan bahkan dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, ketika pemberian tersebut terkait dengan jabatan, kekuasaan, dan kewenangan, maka status hukumnya berubah menjadi tindakan yang rawan menimbulkan gratifikasi. Penelitian ini bertujuan mengkaji batas antara hadiah yang mubah dan hadiah yang haram dalam bentuk gratifikasi menurut perspektif Al-Qur’an dan hadis dengan titik fokus analisis pada QS. Al-Baqarah ayat 188. Ayat ini secara tegas melarang memakan harta dengan cara batil dan membawa suap (risywah) kepada pihak berwenang untuk memperoleh keuntungan tertentu. Selain itu, penelitian ini memperkuat analisis dengan hadis-hadis Nabi yang mengutuk perilaku penerimaan hadiah karena jabatan, seperti hadis tentang petugas zakat yang ditegur Rasulullah karena menerima pemberian dari masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan tematik, menelaah teks Al-Qur’an, hadis-hadis shahih, serta pendapat ulama klasik dan kontemporer mengenai etika amanah dan larangan risywah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Islam membedakan secara jelas antara hadiah yang tulus dengan hadiah kepentingan; segala bentuk pemberian yang memengaruhi keputusan, menimbulkan keberpihakan, atau memanfaatkan jabatan dikategorikan sebagai gratifikasi yang diharamkan. Dengan demikian, ajaran Islam melalui QS. Al-Baqarah:188 dan hadis-hadis terkait menegaskan bahwa menjaga amanah, integritas, dan keadilan merupakan prinsip utama dalam menolak praktik gratifikasi.
Cite
CITATION STYLE
Khairunisa, N., & Rahman, P. (2025). Pemberian Fasilitas dan Hadiah (Gratifikasi) dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadits. Proceedings of Annual Islamic Conference for Learning and Management, 2, 689–700. https://doi.org/10.15642/aiclema.2025.2.689-700
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.