EFEKTIVITAS PENGGUNAAN DANA DESA OLEH KEPALA DESA MARUNGGI KOTA PARIAMAN SEBAGAI PENGGUNA ANGGARAN PADA MASA PANDEMI COVID-19

  • Asrizal A
  • Roza D
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Di Desa Marunggi, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman ada Pemberian Pemberian Dana Langsung Tunai Dana Desa tahun 2020, bagi masyarakat terdampak Covid-19, adapun yang menjadi dasar hukum yaitu Peraturan Desa Marunggi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Marunggi tahun anggaran 2020 yang telah disepakati BPD dan Kepala Desa Marunggi. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis dengan metode pendekatan yaitu yuridis sosiologis, adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara untuk data primer yang dikumpul serta studi dokumen untuk data sekunder, data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dengan cara deskriptif kualitatif secara terstruktur untuk mengidentifikasi terhadap fenomena yang diteliti

Cite

CITATION STYLE

APA

Asrizal, A., & Roza, D. (2023). EFEKTIVITAS PENGGUNAAN DANA DESA OLEH KEPALA DESA MARUNGGI KOTA PARIAMAN SEBAGAI PENGGUNA ANGGARAN PADA MASA PANDEMI COVID-19. UNES Journal of Swara Justisia, 7(1), 16. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i1.306

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free