Abstract
Metode penelitian ini adalah penelitian perpustakaan, Untuk mencapai tujuan tersebut Penulis memakai metodologi penelitian bersifat kualitatif. Sumber data diperoleh langsung melalui literatur yang berkaitan dengan objek penelitian. Setelah data terkumpul dengan lengkap baru dianalisa secara deskriptif dengan metode analisis deduktif dimana data-data umum yang telah dikumpulkan ditarik kesimpulan secara khusus. Setelah dilakukan penelitian maka didapatkan kesimpulan bahwa Pola penyelesaian pembiayaan bermasalah pada bank syariah dapat dilakukan dengan cara:1.Restrukturisasi. restrukturisasi yang dapat dilakukan adalah Penjadwalan kembali (rescheduling), Persyaratan kembali (reconditioning), Penataan kembali (restructuring), Penjadwalan kembali (rescheduling) 2. Penyelesaian melalui jaminan. 3.Collection Agent dan 4. Hapus Buku (write off).
Cite
CITATION STYLE
Khairunisa, M. (2020). PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BANK SYARIAH. ISLAMIC BUSINESS and FINANCE, 1(1). https://doi.org/10.24014/ibf.v1i1.9368
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.