PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BANK SYARIAH

  • Khairunisa M
N/ACitations
Citations of this article
225Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Metode penelitian ini adalah  penelitian perpustakaan, Untuk mencapai tujuan tersebut Penulis memakai metodologi penelitian bersifat kualitatif. Sumber data diperoleh langsung melalui literatur yang berkaitan dengan objek penelitian. Setelah data terkumpul dengan lengkap baru dianalisa secara deskriptif dengan metode analisis deduktif dimana data-data umum yang telah dikumpulkan ditarik kesimpulan secara khusus. Setelah dilakukan penelitian maka didapatkan kesimpulan bahwa Pola penyelesaian pembiayaan bermasalah pada bank syariah dapat dilakukan dengan cara:1.Restrukturisasi. restrukturisasi yang dapat dilakukan adalah Penjadwalan kembali (rescheduling), Persyaratan kembali (reconditioning), Penataan kembali (restructuring), Penjadwalan kembali (rescheduling) 2. Penyelesaian melalui jaminan. 3.Collection Agent dan 4. Hapus Buku (write off).

Cite

CITATION STYLE

APA

Khairunisa, M. (2020). PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BANK SYARIAH. ISLAMIC BUSINESS and FINANCE, 1(1). https://doi.org/10.24014/ibf.v1i1.9368

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free