Abstract
Lagu atau musik merupakan karya yang dilindungi meskipun terdiri atas melodi, lirik, dan syair. Pelanggaran hak cipta di platform Youtube terjadi ketika ada yang melaporkan pelanggaran hak cipta, ketika tidak ada pemberitahuan ke Youtube maka hak cipta tersebut tetap dapat dilihat oleh viewers (pengguna youtube lain). Penelitian ini akan membahas permasalahan Bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik lagu yang dicover dan diunggah ke youtube sehingga menghasilkan banyak subscriber dan menghasilkan banyak uang? Apakah penggunaan suara latar di youtube merupakan pelanggaran hak cipta? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Lagu atau musik dapat memberikan keuntungan dari segi ekonomi. Lagu merupakan salah satu objek yang dilindungi hak cipta bidang seni. Penggunaan suara latar pada video yang diunggah di situs Youtube merupakan pelanggaran hak cipta apabila menggunakan musik atau lagu itu tanpa izin dari pencipta musik/lagu. Kata
Cite
CITATION STYLE
Rahmanda, B., & Benuf, K. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Lagu Terkait Cover Lagu dan Penggunaan Suara Latar Pada Platform Youtube. Gema Keadilan, 8(2). https://doi.org/10.14710/gk.2021.12643
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.