Kedudukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Dalam Sistem Peradilan Administrasi Pemilihan Umum

  • Muzahirin M
N/ACitations
Citations of this article
38Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami tentang kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang dapat bertindak sebagai lembaga Adjudikator terhadap terjadinya pelanggaran administrasi pemilu serta kewenangan dikeluarkanya putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam sistem hukum administrasi di Indonesia serta untuk mengetahui dan menganalisa peraturan Perundang-Undangan baik Undang-Undang Pemilu maupun Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan Metode Pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konsep(Conseptual Approach) dan pendekatan kasus (case approach). Analisis bahan hukum dilakukan dengan metode preskriftif analitis. Hasil penelitian menujukkan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam kedudukanya dalam peradilan administrasi pemilu diberikan kewenangan sebagai lembaga yang dapat memberikan putusan terhadap terjadinya pelanggaran administrasi pemilu. Dalam hal ini Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam memberikan putusan dapat dilakukan melalui proses Adjudikasi. Kedua, putusan Adjudikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum dianggap masih memiliki kelemahan kekuatan hukum dalam sistem peradilan administrasi karena putusan tersebut sekalipun memiliki kewenangan untuk diajukan banding akan tetapi banding yang diajukan olek lembaga Komisi Pemilihan Umum diajukan ke Peradilan tingkat pertama yakni, Peradilan Tata Usaha Negara. Semestinya banding banding yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum secara normatif berdasarkan Undang- Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman diajukan ke Peradilan Tinggi Tata Usaha Negara. Kata

Cite

CITATION STYLE

APA

Muzahirin, M. (2018). Kedudukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Dalam Sistem Peradilan Administrasi Pemilihan Umum. Melayunesia Law, 2(2), 211. https://doi.org/10.30652/ml.v2i2.6239

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free