Abstract
Wakaf merupakan salah satu instrumen penting yang menopang kemajuan ekonomi umat Islam. Uang sendiri belum banyak diketahui dan diterima masyarakat sebagai salah satu instrumen dalam wakaf. Padahal wakaf uang memiliki potensi yang luar biasa, khususnya bagi Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran pelaksanaan wakaf uang di Indonesia, mengidentifikasi permasalahan yang terjadi, serta memberikan solusi alternatif dari permasalahan tersebut dari sudut kepustakawanan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang dilakukan dengan studi literatur. Penelitian ini menunjukkan bahwa wakaf uang di Indonesia masih jauh dari potensi yang ada. Permasalahan ini terjadi antara lain karena masih minimnya literasi hukum wakaf uang di masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut, salah satu solusi alternatif yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan kemas ulang informasi hukum wakaf uang.Kata kunci: Kemas ulang informasi; Literasi hukum; Wakaf uang.
Cite
CITATION STYLE
Maulana, A. Y., & Kangko, D. D. (2018). KEMAS ULANG INFORMASI SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF LITERASI HUKUM WAKAF UANG: SEBUAH STUDI LITERATUR. Bibliotech : Jurnal Ilmu Perpustakaan Dan Informasi, 3(2). https://doi.org/10.33476/bibliotech.v3i2.915
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.