Seiring dengan berkembangnya teknologi dan munculnya internet, perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi hal yang sangat penting dikarenakan semakin canggih teknologi semakin meningkat pula kejahatan yang dilakukan. Pelanggaran hak kekayaan intelektual menjadi semakin mudah dilakukan dan sulit dideteksi. Salah satu isu penting dalam perlindungan hak kekayaan intelektual di era digital adalah pelanggaran hak cipta pembajakan, mendistribusikan atau menggunakan karya intelektual yang melanggar hak cipta tanpa izin penciptanya. Pembajakan digital terutama mempengaruhi konten digital seperti film, musik, dan e-book. Meskipun undang-undang telah dirancang untuk melindungi hak kekayaan intelektual di era digital, masih banyak kasus pelanggaran hak cipta digital. Beberapa alasan mengapa pembajakan digital terus berlanjut adalah tingginya harga produk asli, mudahnya diakses terhadap produk bajakan, dan kurangnya kesadaran akan perlunya melindungi hak kekayaan intelektual.
CITATION STYLE
Darnia, M. E., Monica, C. D., Munawardi, M., & Aprillia, R. (2023). Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Era Digital. JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary, 1(2), 411–419. https://doi.org/10.57235/jerumi.v1i2.1378
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.