Jumlah perkawinan anak terus meningkat di Kota Semarang dan sebagian besar dilakukan oleh anak dengan latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), salah satunya adalah SMK Ma’arif NU 1 Kota Semarang. Karena itu pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan literasi tentang problematika perkawinan anak sehingga meningkatkan kesadaran siswa untuk mencegah perkawinan. Adapun metode dalam pengabdian ini menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) dengan dua tahapan: Pertama, persiapan kegiatan melalui koordinasi, pemetaan masalah pada objek pengabdian, dan pratest. Kedua, pelaksanaan kegiatan: 1) sosialisasi hukum perkawinan anak, 2) diskusi pemetaan problematika perkawinan anak, 3) focus Group Discussion (FGD) dalam merumuskan solusi atas problematika kehidupan remaja dan perkawinan anak, 4) posttest, dan 5) evaluasi kegiatan. Hasil kegiatan ini mampu meningkatkan pengetahuan peserta tentang problematika perkawinan anak di lingkungan SMK dan merumuskan solusinya, sehingga diharapkan dapat mencegah perkawinan anak di SMK Ma’arif NU 1 Semarang. Rekomendasi dari kegiatan ini adalah, 1) optimalisasi peran stakeholder SMK Maarif NU 1 Kota Semarang dalam mencegah perkawinan anak melalui pendampingan oleh guru kelas, pengawasan pergaulan siswa koordinasi dengan wali murid dengan buku kegiatan siswa, 2) meningkatkan kolaborasi penyuluhan hukum antara Perguruan Tinggi, Dinas Kesehatan, dan sekolah, 3) perlu adanya pusat-pusat studi pembelajaran keluarga yang dapat mendampingi masyarakat.
CITATION STYLE
Ichrom, M., Rofiq, M. K., & Muafiq, M. S. (2023). Peningkatan literasi hukum perkawinan untuk mencegah perkawinan anak. Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS), 6(2), 320–334. https://doi.org/10.33474/jipemas.v6i2.19062
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.