Analisis Hukum Islam terhadap Penyelesaian Sengketa Tunggakan Dalam Jual Beli Angsuran Tanah Kavling Melalui Nonlitigasi

  • Safitri J
  • Fasa M
  • Ja’far A
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kegiatan muamalah merupakan kegiatan yang melibatkan setiap anggota masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Margo Leastari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan yang melakukan praktik jual beli angsuran tanah kavling. Perjanjian jual beli angsuran tersebut melibatkan dua pihak, yakni pihak debitur (penjual tanah) dengan pihak kreditur (pembeli tanah), jual beli tersebut dilakukan secara angusran atau menggunakan sistem cicilan. Praktik jual beli kredit tanah kavling tersebut ditetapkan dalam sebuah perjanjian yang memuat jumlah dan besaran cicilan, jangka waktu serta hak dan kewajiban setiap pihak yang harus dipenuhi. Apabila terdapat hal yang penting namun belum tertulis dalam perjanjian, kedua belah pihak harus membuat kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak. Salah satu masalah yang terjadi dalam praktik tersebut adalah terkait sengketa tunggakan, dalam perjanjian tidak terdapat pasal mengenai penghapusan uang muka apabila terjadi tunggakan dalam pembayaran cicilan, sedangkan debitur melakukan penghapusan uang muka  secara sepihak tanpa kesepakatan kreditur apabila kreditur mengalami tunggakan dalam pembayan angsuran dalam jual beli tanah kavling.

Cite

CITATION STYLE

APA

Safitri, J. N., Fasa, M. I., & Ja’far, A. K. (2021). Analisis Hukum Islam terhadap Penyelesaian Sengketa Tunggakan Dalam Jual Beli Angsuran Tanah Kavling Melalui Nonlitigasi. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 4(3), 782–797. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v4i3.739

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free