Abstract
Bank umum syariah adalah institusi keuangan yang menjalankan aktivitasnya dengan mengikuti beberapa prinsip syariah dan juga berperan untuk mengelola aliran pembayaran. Sebagai bagian integral dari sektor keuangan syariah, bank umum syariah berperan penting pada upaya mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Penelitian ini memiliki tujuan yakni dalam rangka menginvestigasi dampak dari pembiayaan murabahah, musyarakah, qardh, dan non-performing financing (NPF) pada profitabilitas bank umum syariah dari tahun 2018 hingga 2022. Populasi penelitian terdiri dari bank umum syariah yang termasuk dalam daftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggunakan total sampel sejumlah lima bank umum syariah, yang dipilih melalui metode purposive sampling. Pendekatan penelitian yang dipergunakan yaitu kuantitatif deskriptif dengan analisis data memanfaatkan regresi linier berganda. Hasil analisis memperlihatkan bahwa secara parsial, pembiayaan murabahah dan NPF memiliki pengaruh signifikan pada profitabilitas, sementara pembiayaan musyarakah serta qardh tidak menimbulkan pengaruh signifikan. Secara keseluruhan, pembiayaan murabahah, musyarakah, qardh, dan NPF dengan cara bersama-sama mempengaruhi profitabilitas bank umum syariah.
Cite
CITATION STYLE
Shinta Nuriyah, N. L., & Setyaningsih, N. D. (2024). Pembiayaan Murabahah, Musyarakah, Qardh Dan NPF Terhadap Profitabilitas BUS Tahun 2018-2022. Jurnal E-Bis, 8(2), 807–821. https://doi.org/10.37339/e-bis.v8i2.1724
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.