Abstract
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh Implementasi PP No 23 Tahun 2018, pengaruh pemahaman perpajakan, dan modernisasi sistem admninistrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah analisis statistik deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik, analisis regresi berganda dan uji hipotesis. Jumlah populasi penelitian ini terdiri dari 14.200 wajib pajak orang pribadi UMKM yang terdaftar di Kantor Pajak Pratama Ambon dengan menggunakan penentuan sampel menggunakan rumus slovin diperoleh 100 orang sebagai sampel. Jenis data yang dipakai adalah data primer, diperoleh dari kuesioner yang dibagikan kepada responden. Hasil penelitian ini membuktikan secara parsial implementasi PP No 23 Tahun 2018 berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, pemahaman perpajakan berpengaruh kepatuhan wajib pajak UMKM dan modernisasi sistem admnistrasi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Kata kunci : Implementasi PP No 23 Tahun 2018, Pemahaman Perpajakan dan Modernisasi Sistem Administrasi perpajakan.
Cite
CITATION STYLE
Anggraeni, V. K., & Lenggono, T. O. (2021). PENGARUH IMPLEMENTASI PP NO 23 TAHUN 2018, PEMAHAMAN PERPAJAKAN, DAN MODERNISASI SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM. JURNAL AKUNTANSI : TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS, 9(1), 96–108. https://doi.org/10.35508/jak.v9i1.3993
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.