Abstract
Pengenaan BPHTB bertujuan untuk mengatur dan mendokumentasikan kepemilikan tanah serta bangunan secara sah, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Dengan adanya BPHTB, diharapkan dapat tercipta transparansi dalam transaksi properti serta meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Cite
CITATION STYLE
APA
Muawanah, M., Nisa, S. A., & Hakiki, Ach. (2024). Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Al-Tsaman : Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 6(02), 105–116. https://doi.org/10.62097/al-tsaman.v6i02.2011
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free