Abstract
Ekonomi syariah di Indonesia saat ini masih mencari format ideal untuk terus berpartisipasi aktif dalam konteks pembangunan Indonesia. Oleh karena itu DSN-MUI sebagai lembaga ‘pengawal’ gerak ekonomi syariah di Indonesia berupaya mengembangkan konsep dalam fikih dan disesuaikan dengan realitas ekonomi modern. Ija>rah dalam kontek di atas adalah sebagai bagian dari pengembangan dimaksud. Pergeseran paradigma Ija>rah pada tataran konseptual fatwa, akan dilihat implentasinya dalam realitas aktivitas mikro ekonomi di lembaga koperasi syariah Nusa Tenggara barat
Cite
CITATION STYLE
Salahuddin, M., Muslihun, M. M., & Munir, Z. A. (2019). PERGESERAN PARADIGMA IJARAH DALAM FATWA EKONOMI DSN-MUI DAN IMPLEMENTASINYA DI KOPERASI SYARIAH NTB. Jurnal Iqtisaduna, 5(2), 187. https://doi.org/10.24252/iqtisaduna.v5i2.9399
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.