Abstract
Artikel ini mengambil latar belakang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari sisi penggunaan hadis sebagai landasan fatwam tujuannya untuk menguji keabsahan dalil hadis yang digunakan dalam fatwa-fatwa abtara kurun waktu 1975 sampai 2003. Hasilnya ditemukan bahwa terdapat beberapa kekurangan dalam pemanfaatan argumentasi dalil tersebut dari sisi ketidak akuratan dan penggunaan hadis daif dalam berhujjah. Itu sebabnya, fatwa MUI terkadang menjadi sebuah masalah yang diterima dan tidak kurang yang ditolak. Semoga keberadaan artikel ini dapat menguatkan MUI dalam menggunakan hadis sebagai hujjah dalam fatwa mereka.
Cite
CITATION STYLE
Rajab, R., Nurdin, R., & Rahman, M. (2021). HADIS-HADIS DALAM FATWA MUI. Ihyaussunnah : Journal of Ulumul Hadith and Living Sunnah, 1(1), 15–28. https://doi.org/10.24252/ihyaussunnah.v1i1.24491
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.