PERNIKAHAN DALAM ISLAM

  • Malisi A
N/ACitations
Citations of this article
4.9kReaders
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pernikahan adalah salah unsur pokok dalam kehidupan masyarakat yang sempurna. Pernikahan adalah ikatan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri. Pernikahan merupukan pintu gerbang kehidupan berkeluarga yang mempunyai pengaruh terhadap keturunan dan kehidupan masyrakat. Keluarga yang kokoh dan baik menjadi syarat penting bagi kesejahteraan masyarakat dan kebahagiaan umat manusia pada umumnya. Sesungguhnya Islam telah memberikan tuntunan kepada pemeluknya yang akan memasuki jenjang pernikahan, lengkap dengan tata cara atau aturan-aturannya. Agama mengajarkan bahwa pernikahan adalah sesuatu yang suci, baik, dan mulia. Pernikahan menjadi dinding kuat yang memelihara manusia dari kemungkinan jatuh ke lembah dosa yang disebabkan oleh nafsu birahi yang tak terkendalikan. Islam sangat menganjurkan pernikahan yaitu pernikahan yang memenuhi syarat dan rukun sehingga menjadi salah satu ibadah umat manusia kepada Allah

Cite

CITATION STYLE

APA

Malisi, A. S. (2022). PERNIKAHAN DALAM ISLAM. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 1(1), 22–28. https://doi.org/10.55681/seikat.v1i1.97

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free