Perkembangan teknologi transportasi menjadi tantangan baru bagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), terutama kompetensi untuk menjalankan teknologi tersebut. Salah satu isu terkait perkembangan teknologi bidang transportasi adalah kendaraan listrik. Studi ini bertujuan untuk menganalisis kebutuhan standar kompetensi SDM pada sektor pengujian kendaraan listrik dan evaluasi regulator dalam persiapan SDM. Penentuan standar kompetensi tambahan untuk pengujian berkala kendaraan listrik diawali dengan analisis gap melalui Analisis Dokumen, benchmarking pengujian di berbagai negara/instansi serta klarifikasi kepada pakar dan narasumber. Untuk mengevaluasi kesiapan regulator dalam menyiapkan SDM Penguji Kendaraan Listrik dilakukan Analisis SWOT yang didahului oleh analisis dokumen untuk mengidentifikasi komponen input, proses, output dan outcome dari kegiatan Diklat/Sertifikasi keahlian yang ada saat ini. Selanjutnya dilakukan survey untuk analisis SWOT kepada pakar dan narasumber dan dilanjutkan dengan penyusunan matriks strategi TOWS. Hasil analisis menunjukkan pengujian berkala kendaraan listrik cenderung serupa dengan kendaraan konvensional dan hanya berbeda pada uji emisi gas buang. Dalam pengujian kendaraan listrik dibutuhkan tambahan uji yaitu fungsional baterai listrik, fungsional pengisian ulang energi listrik, perlindungan sentuh listrik, keselamatan fungsional, minimum sound requirement, dan emisi hidrogen. Materi Diklat juga perlu mencakup informasi terkait pengujian, instrumentasi, pengenalan metodologi pengujian, persyaratan teknis hingga penentuan alternatif dalam metode pengujian kendaraan. Analisis SWOT menunjukkan bahwa organisasi masih lemah secara internal namun memiliki peluang dari pihak eksternal. Aspek yang menjadi kekuatan adalah kontribusi Diklat terhadap kebutuhan pasar SDM serta perencanaan dan pengembangan SDM yang sudah cukup baik. Aspek yang masih menjadi kelemahan adalah kompetensi penguji dan sarana prasarana pengujian kendaraan listrik. Untuk peluang masih berasal pada LSP Umum, kebutuhan lembaga swasta, dan industri. Sementara itu, terdapat ancaman yang berasal dari lembaga uji swasta. Studi ini merekomendasikan perlunya penyiapan SDM yang memenuhi standar kompetensi, termasuk peningkatan peran dan kapasitas Diklat, peran dan persiapan regulator, kebutuhan SKKNI, dan kesiapan operator pengujian kendaraan listrik
CITATION STYLE
Nahry, N., Purnomo, R. Y., Rita K, N. L. W., Listifadah, L., Hartono, H., & Praditya, R. O. (2023). Standar Kompetensi SDM Pengujian Berkala Kendaraan Listrik. Jurnal Penelitian Transportasi Darat, 25(1), 48–60. https://doi.org/10.25104/jptd.v25i1.2176
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.