Abstract
Proyek relawan ini bertujuan untuk mengedukasi pemilik usaha di Desa Kembang Kerang Daya tentang nilai sertifikasi halal dan memberikan dukungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah agar mereka dapat lebih mudah menerbitkan sertifikat halal kepada pelanggannya. Penciptaan label halal dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing barang-barang yang dibuat oleh UKM dengan memungkinkan mereka mengiklankan diri mereka ke khalayak yang lebih luas. Penelitian aksi partisipatif berbasis masyarakat, termasuk deskripsi sumber daya yang tersedia bagi calon kolaborator, adalah strategi yang digunakan untuk melaksanakan inisiatif pengabdian masyarakat. Dalam kegiatan ini narasumber berperan penting dalam menjelaskan materi mengenai label halal dan cara memperluas pemasaran dengan adanya label halal pada produk usaha mikro, kecil, dan mikro pada saat pertemuan atau tatap muka antar pihak. narasumber dan mitra di Desa Kembang Kerang Daya. sedang. Nomor Induk Berusaha dan Sertifikat Halal Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan buah dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan. Memiliki produk yang bersertifikat Halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas basis pelanggan Anda, dan membuat perusahaan Anda lebih kompetitif.
Cite
CITATION STYLE
Efendi, M. Z., & Kusaeri, A. (2024). Pendampingan Sertifikasi Halal Pada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Lombok. Participative Journal: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 4(1), 21–30. https://doi.org/10.55099/participative.v4i1.130
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.