Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa terkaitnya pendidikan kewarganegaraan dalam hukum negara di Indonesia. Karena setiap pembahasan hukum negara selalu dikaitkan dalam pendidikan kewarganegaraan. Metode penelitian menggunakan telaah pustaka dan metode studi kasus. Sumber penelitian dari beberapa jurnal artikel serta sumber lain yang akurat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum negara memang berkaitan erat dengan pendidikan kewarganegaraan. Hal tersebut dapat terjasi karena indonesia berpedoman pada hukum dan kewarganegaraan yang ada.
Cite
CITATION STYLE
Witanto, I. A. (2023). PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM HUKUM NEGARA DI INDONESIA. Ganesha Civic Education Journal, 5(2), 60–65. https://doi.org/10.23887/gancej.v5i2.4912
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.