Abstract
Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum Islam terhadap upaya kantor urusan agama Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan keluarga yang sakinah. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan konseling keluarga di Kantor Urusan Agama Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap perwujudan keluarga yang sakinah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teologis normatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara, kuisioner. Teknik pengolahan dan analisis data yang dilakukan dengan reduksi data, data display, conclusion drawing/verification. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan konseling yang dilakukan adalah melakukan tatap muka, dialog, diskusi. Masyarakat Kecamatan Duampanua yang belum menikah dilakukan pembinaan pada setiap hari Senin dan Kamis, sedangkan masyarakat Kecamatan Duampanua yang telah menikah dilakukan pembinaan yang diprogramkan per triwulan atau 3 bulan sekali. Secara keseluruhan upaya KUA tersebut sejalan dengan salah satu tujuan pernikahan dalam Al-Qur’an yaitu menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah (QS. Ar-Rum: 21).
Cite
CITATION STYLE
Firman, Ridwan, Muh. S., & Tahir, H. (2023). TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPAYA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN DUAMPANUA KABUPATEN PINRANG DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH. Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, 4(3), 799–811. https://doi.org/10.24252/qadauna.v4i3.29270
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.