Abstract
Diberlakukannya UU No. 33 dan 34 (2004 ) hanya dapat mencapai tujuan desentralisasi jika disertai dengan persiapan yang cocok dari lembaga pemerintah daerah . Dalam hal ini , kemandirian keuangan dapat diperkuat dengan mengoptimalkan potensi sumber daya , pendapatan terutama diri lokal ( Pendapatan Asli Daerah ) seperti pajak dan retribusi daerah . Upaya untuk meningkatkan kemampuan keuangan , bagaimanapun, harus juga sangat mempertimbangkan dampaknya terhadap investasi dan daya beli masyarakat . Tulisan ini mencoba untuk menguraikan strategi Pemerintah Kota Barjarmasin dalam memperkuat kapasitas keuangannya .
Cite
CITATION STYLE
Sobandi, B. (1969). STRATEGI OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD): KASUS KOTA BANJARMASIN. Jurnal Borneo Administrator, 1(1). https://doi.org/10.24258/jba.v1i1.3
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.