Abstract
Kemajemukan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Kemajemukan merupakan hasil catatan sejarah negara hukum Indonesia. Negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Teori negara hukum Arsitoteles walaupun sederhana, sampai perkembangan konsepsi negara hukum Pancasila merupakan sarana yang dapat digunakan untuk menjawab permasalahan negara hukum dalam hukum negara itu sendiri. Hasilnya negara hukum dapat dikatakan sebagai visi negara Indonesia sedangkan hukum negara dapat dikatakan sebagai misi yang digunakan untuk mencapai visi negara hukum Pancasila. Visi negara hukum mesti diurai dengan hukum negara harus melibatkan nilai-nilai Pancasila dalam menggapai negara hukum Pancasila.
Cite
CITATION STYLE
Arip, S. A. (2018). KEMAJEMUKAN VISI NEGARA HUKUM PANCASILA DALAM MISI HUKUM NEGARA INDONESIA. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 109–124. https://doi.org/10.24246/jrh.2018.v2.i2.p109-124
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.