Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui kapasitas perangkat desa dan akuntabilitas perangkat desa dalam pengelolaan dana desa di Desa Osango Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa. Populasi dalam penelitian ini adalah serluruh perangkat desa di Desa Osango Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa yang berjumlah 30 orang. Metode pemilihan sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah metode sensus atau sampling jenuh, sehingga sampel sebagai sumber data dalam penelitian ini berjumlah 30 orang. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode kuesioner, wawancara, dan dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif dengan pendekatan analisis kuantitatif. Hasil analisis memberikan gambaran bahwa kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan dana desa di Desa Osango Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa mencapai persentase sebesar 70,33% yang berarti bahwa perangkat desa telah memiliki kapasitas yang cukup tinggi atau berkategori sedang dalam pengelolaan dana desa di Desa Osango. Akuntabilitas perangkat desa dalam pengelolaan dana desa di Desa Osango Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa mencapai persentase sebesar 71,67% yang berarti bahwa perangkat desa telah cukup akuntabel dalam pengelolaan dana desa di Desa Osango Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa dan dapat dikatakan bahwa akuntabilitas perangkat desa dalam pengelolaan dana desa di Desa Osango telah cukup sesuai dengan Permendagri No. 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Hal ini dapat dilihat dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban yang dilakukan oleh perangkat Desa Osango Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa yang semuanya cukup akuntabel.
CITATION STYLE
Makduani, R. (2021). Kapasitas Dan Akuntabilitas Perangkat Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Osango Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa. JITU: Jurnal Ilmiah Tarbiyah Umat, 10(2), 131–150. https://doi.org/10.36915/jitu.v10i2.94
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.