Abstract
Sosialisasi Wakaf Produktif untuk Pengembangan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf
Cite
CITATION STYLE
APA
Budi Raharjo. (2021). Sosialisasi Wakaf Produktif untuk Pengembangan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia (JPKMI), 1(2), 8–15. https://doi.org/10.55606/jpkmi.v1i2.31
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free