Penyekit AIDS Sebagai Alasan Perceraian Melalui Fasakh Menurut Enakmen Undang-Undang Keluarga Islam Negeri Johor Malaysia

  • Muhammad Salleh S
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perceraian adalah jalan terakhir dari pernikahan yang tidak harmonis. Namun demikian, perceraian tidak bisa dilakukan tanpa sebab yang jelas. Islam membolehkan perceraian tetapi tidak disarankan bahkan dibenci oleh Allah, terutama perceraian tanpa sebab yang jelas. Sehubungan dengan itu, tulisan ini mencoba untuk mengamati apakah HIV / AIDS dapat dijadikan sebagai alasan untuk fasakh atau talak, khususnya bila dikaitkan dengan enakmen undang-undang keluarga Islam di Negeri Johor. Melalui penelitian yang dilakukan maka ditemukan jawaban bahwa HIV dapat dijadikan sebagai alasan untuk fasakh atau talak, karena penyakit tersebut merupakan penyakit menular yang sangat berbahaya bagi pasangan dan keturunan mereka, seperti halnya kusta, vitiligo dan sebagainya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Muhammad Salleh, S. B. (2018). Penyekit AIDS Sebagai Alasan Perceraian Melalui Fasakh Menurut Enakmen Undang-Undang Keluarga Islam Negeri Johor Malaysia. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 12(01), 1–23. https://doi.org/10.30631/alrisalah.v12i01.434

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free