Abstract
Permenkes RI No. 30 tahun 2022,Kepuasan pasien adalah hasil penilaian pasien terhadap kinerja pelayanan yang diberikan.UPTD Puskesmas Betung melakukan pelayanan namun dijumpai menumpuknya antrian pendaftaran, ruang tunggu apotek,ruang tunggu poli, penanganan pengaduan saran kritik yang belum berfungsi,belum dilakukannya survey atau IKM terhadap pelayanan Kesehatan yang telah diberikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai IKM di Puskesmas Betung tahun 2023.Metode penelitian menggunakan deskriptif pendekatan kualitatif dengan perhitungan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada PERMENPAN RB Nomor 14 Tahun 2017 dengan sampel sebanyak 140 orang. Berdasarkan perhitungan Indeks kepuasan masyarakat dari 9 indikator nilai IKM tertinggi adalah unsur Produk Spesifikasi Jenis Layanan dengan nilai IKM sebesar 3,32 dengan nilai konversi IKM 83,00.sedangkan Nilai IKM terendah adalah unsur Penanganan Pengaduan Saran Masukan serta unsur Sarana dan Prasarana dengan nilai IKM sama yaitu 2,97 dengan nilai konversi IKM 74,25. Maka Indeks Kepuasan Masyarakat yang mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 tahun 2017 diperoleh angka Indeks sebesar 79,50 yang berada pada interval 62,51 – 81,25, sehingga kualitas pelayanan kesehatan berada pada tingkat “B(Baik)”. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pelayanan UPTD Puskesmas Betung secara keseluruhan termasuk dalam kategori baik dengan tingkat kepuasan masyarakat “Baik” juga.
Cite
CITATION STYLE
Vera Sustri Yuliana, & Lilis Suryani. (2024). INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN KESEHATAN DI UPTD PUSKESMAS BETUNG KABUPATEN OKU TIMUR TAHUN 2023. Jurnal Kesehatan Dan Pembangunan, 14(27), 125–132. https://doi.org/10.52047/jkp.v14i27.261
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.