Abstract
Hibah dalam perspektif Sunnah Nabi memiliki kriteria keshahihan dan dapat dijadikan hujjah. Hibah sangat dianjurkan dan tidak dengan paksaan, bahkan Rasulullah telah melaksanakan berbagai hal terhadap hibah diantaranya mengutuk orang yang mengambil kembali hibah mereka serta mengambil paksa hak orang lain. Pada sisi lain Rasulullah saw. juga memberi himbauan agar umatnya saling memberi hadiah dan memberi hibah.
Cite
CITATION STYLE
APA
Khalik, S. (2018). Hibah dalam Perspektif Sunnah Nabi. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 4(2), 275. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v4i2.5694
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free