Polemic hubungan Negara dan Agama di Indonesia menguat pasca ditetapkannya Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah yang bertujuan "menjaga eksistensi ideologi dan konsensus bernegara, yaitu Pancasila. Terdapat dua asumsi yang menguatkan polemic. Pertama, menguatnya politiasasi agama. kedua, menguatanya peran media sosial sebagai public sphere. Artikel ini mendiskusikan bagaimana media sosial melibatkan orang-orang dalam tindakan komunikatif untuk mewujudkan ranah publik dan demokrasi partisipatoris. Serta bagaimana deviasi interpretasi terjadi ditengah masyarakat? Beberapa temuan peneltian ini dinataranya: pertama, Sejak 1966 SKB (Surat Keputusan Bersama) menjadi alternatif untuk mengatasi permasalahan yang bersifat lintas sectoral. Keberadaan SKB diaharapkan menjadi solusi atas berbagai konflik antar atau intern agama. Kedua. SKB Tiga Menteri menjadi bukti komitmen pemerintah untuk membangun moderasi dan toleransi beragama di dunia Pendidikan. Akan tetapi di dunia modern sulit menafikan peran media sosial dalam membentuk pemahaman public. Beberapa temuan mejadi dasar terjadinya deviasi interpretasi di ranah public khususnya di media sosial. Pertama, di tengah menguatnya politisasi agama di Indonesai, kebijakan SKB rentan digunakan oleh pihak tertentu untuk melegitimasi opini public tentang posisi mayoritas dan minoritas. Kedua, perumusan formulasi SKB selanyaknya menyertakan beberapa kasus, sehingga tidak timbul kecurigaan dari komunitas manyoritas atas keberpihakan pemerintah. Ketiga, dalam perumusan kebijakan utamanya berkenaan dengan dunia Pendidikan yang menjadi hajat orang banyak. Pembangunan opini public menjadi tolak ukur efektifitas sebuah kebijakan.
CITATION STYLE
Alfiansyah, A., & Fajriyah, F. (2023). Social Media as a Public Sphere, Menguatnya Gerakan Islam Konservatif dalam Dunia Pendidikan. Molang : Journal Islamic Education, 1(01), 36–54. https://doi.org/10.32806/jm.v1i01.228
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.