Kebijakan dan Implementasi Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan di Kabupaten Pamekasan

  • Sutanto D
N/ACitations
Citations of this article
40Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan (PSU) merupakan hak yang harus dipenuhi oleh pengembang perumahan agar lingkungannya layak untuk menjadi hunian. Sementara ini masih banyak kalangan masyarakat terutama calon pembeli perumahan tidak mengetahui haknya tersebut. Oleh karena itu peran pemerintah perlu mengatur kebijakan pengelolaan PSU perumahan agar terjadi keseimbangan antara hak yang harus diperoleh calon penghuni pada khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya dengan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengembang. Pemerintah Daerah selaku pelaksana mandat dari institusi diatasnya maka perlu kepekaan untuk menjawab tantangan tersebut karena pertumbuhan penduduk akan selalu bertambah dan tentunya kebutuhan rumah tinggal akan terus bertambah sedangkan luas lahan yang ada cenderung tetap. Untuk pemecahan masalah tersebut maka peneliti menggunakan metode pendekatan sosio legal yaitu tetap mengacu kepada pendekatan hukum dan studi kasus. Sehingga diperoleh hasil bahwa guna mewujudkan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan di Kabupaten Pamekasan telah dibentuk Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2014 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sutanto, D. H. (2021). Kebijakan dan Implementasi Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan di Kabupaten Pamekasan. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 6(2), 1489. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v6i2.5352

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free