Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan pandangan terkait pelaksanaan PP 23 Tahun 2018 dari aspek beban pajak. Dalam peraturan pendahulunya, prinsip keadilan nyatanya bertentangan dengan kemudahan yang ditawarkan oleh PP 46 Tahun 2013. Hal tersebut karena PP 46 tahun 2013 mengenakan Income taxsecara final dengan dasar pengenaan pajak berupa peredaran bruto. Bagaimana pemerintah menyiasati hal tersebut melalui PP 23 Tahun 2018? Apakah PP 23 Tahun 2018 relevan untuk diterapkan pada UMKM? Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan melakukan analisis komparasi. Hasil penelitian menyatakan bahwa PP 23 Tahun 2018 memberikan kesempatan yang lebih banyak untuk UMKM mendapatkan insentif pajak. Selain itu, PP 23 tahun 2018 juga lebih relevan dalam mengikis sektor ekonomi informal pada UMKM. PP 23 Tahun 2018 memperbolehkan UMKM untuk menggunakan pembukuan dan bagi UMKM yang menggunakan PP 23 Tahun 2018 diberikan jangka waktu tertentu sehingga tidak selamanya UMKM dapat menggunakan PP 23 Tahun 2018. Oleh karena itu, peraturan ini perlu disertakan sosialiasasi terkait pembukuan dan administrasi perpajakan kepada UMKM. Dengan demikian, kebijakan terkait PP 23 Tahun 2008 sudah tepat. Hasil Penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan kepada pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak.
Cite
CITATION STYLE
Alfiyan, M., & Nugraha, N. A. (2021). ANALYSIS OF TAX BURDEN AND ITS RELEVANCE TO GOVERNMENT REGULATION NUMBER 23 YEAR 2018 FOR MICRO, SMALL, AND MEDIUM ENTERPRISES (MSME). JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 5(2), 180–185. https://doi.org/10.31092/jpi.v5i2.1412
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.