Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa yang menyebabkan maraknya jual beli di akun instagram yang merupakan virtual property dan akibat hukum terhadap perjanjian kerjasama endorse antara seller di instagram dengan selebgram. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan di kota Makassar dimana banyaknya pengguna instagram dan selebgram. Dengan sumber data adalah primer. Hasil penelitian bahwa faktor penyebab maraknya masyarakat di kota Makassar memilih melakuka transaksi jual beli di instagram karena sangat memudahkan masyarakat untuk berbelanja tanpa perlu keluar rumah dimana barangnya dan akibat hukum perjanjian endorsement saat ini hanya menggunakan perjanjian tidak tertulis dianggap sah menurut pasal 1320 KUHPerdata tetapi hal tersebut dapat terjadinya salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian.
CITATION STYLE
Jelita, A. T., & Radjab, S. (2021). Tinjauan Hukum Akun Instagram Merupakan Virtual Properti Dalam Jual Beli di Kota Makassar. Alauddin Law Development Journal, 3(2), 441–447. https://doi.org/10.24252/aldev.v3i2.15292
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.