Politik Hukum terhadap Hak Ulayat dalam Simpul Landreform (Reformasi Lahan) di Indonesia

  • Andri G
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini membahas tentang politik hukum terhadap hak ulayat dalam simpul landreform di Indonesia, serta bagaimana konsep pembaharuannya. Melalui pendekatan norma hukum, ditemukan beberapa problematika dalam mengelolaan agraria yang diantaranya: ketimpangan penguasaan tanah negara, tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan dan tidak berfungsinya UUPA. Sehingga untuk mengatasi problematika ini, Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk melakukan pembaharuan terhadap hukum agraria yang ada. Pancasila dan konstitusi harus menjadi roh dan jiwa dalam pembaharuan hukum agraria nasional. Sehingga tanah dan sumber agraria yang ada tidak lagi menjadi bahan dagangan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Andri, G. (2025). Politik Hukum terhadap Hak Ulayat dalam Simpul Landreform (Reformasi Lahan) di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v5i9.804

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free