Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pencegahan Fraud Pada Pengadaan Barang dan Jasa: Sistem Pengendalian Internal, E-Procurement, Sistem dan Prosedur

  • Supriyanto D
N/ACitations
Citations of this article
223Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Ada banyak faktor yang dapat memicu terjadinya kecurangan atau fraud khususnya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, faktor yang pertama adalah Sistem Pengendalian Internal. Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 merupakan bentuk salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kinerja, dengan diterapkannya sistem pengendalian intern ini diharapkan dapat mengurangi segala bentuk fraud (kecurangan) atau bahkan kecurangan yang mungkin akan terjadi dalam mendukung efektifitas kerja pemerintah dalam mencapai tujuannya. Faktor yang lain yaitu pengadaan secara elektronik (e-procurement). Telah banyak penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa e-procurement berpengaruh positif terhadap pencegahan kecurangan. Selain itu, Sistem dan Prosedur juga merupakan faktor yang menyebabkan terjadinya fraud karena sistem merupakan arah serta tujuan, sedangkan prosedur merupakan serangkaian langkah yang harus dijalankan dalam rangka memulai, melaksanakan, mengendalikan dan menyelesaikan suatu kegiatan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Supriyanto, D. (2022). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pencegahan Fraud Pada Pengadaan Barang dan Jasa: Sistem Pengendalian Internal, E-Procurement, Sistem dan Prosedur. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 4(2), 131–141. https://doi.org/10.31933/jemsi.v4i2.1200

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free