Luas wilayah Provinsi Lampung sekitar 35.376 km2 dengan topografi yang memperlihatkan proses erosi yang cukup intensif. Proses erosi yang demikian dipengaruhi oleh bentuk topografi, jenis litologi, struktur geologi, vegetasi dan kondisi iklim lokal. Pola pengaliran/drainase yang ada di wilayah ini memperlihatkan pola/bentuk dendritik dan sub radial, bentuk ini dipengaruhi oleh litologi dan struktur geologi. Wilayah barat Provinsi Lampung merupakan daerah rawan tanah longsor karena sebagian besar terdiri dari material vulkanik muda dan daerah sesar aktif. Kejadian tanah longsor setiap tahun terjadi di Provinsi Lampung, oleh karena itu perlu ada identifikasi. Tingkat kerawanan tanah longsor ditentukan oleh beberapa parameter, yaitu : kemiringan, intensitas hujan, geologi dan tataguna lahan. Berdasarkan itu, luas wilayah rawan di Provinsi Lampung sekitar 83 % dari luas keseluruhan wilayah.
CITATION STYLE
Prawiradisastra, S. (2014). IDENTIFIKASI DAERAH RAWAN BENCANA TANAH LONGSOR DI PROVINSI LAMPUNG. Jurnal Sains Dan Teknologi Indonesia, 15(1). https://doi.org/10.29122/jsti.v15i1.939
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.