Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika inovasi kebijakan fiskal yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menghadapi tantangan manajemen keuangan publik di era digital. Melalui pendekatan kuantitatif berbasis data sekunder dari Kementerian Keuangan RI, khususnya laporan Kajian Fiskal Regional (KFR) tahun 2022–2024, penelitian ini mengevaluasi berbagai indikator kinerja fiskal seperti pendapatan asli daerah (PAD), belanja daerah, rasio efektivitas dan efisiensi, serta rasio kemandirian fiskal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan digitalisasi fiskal melalui sistem e-budgeting, e-audit, dan pelaporan elektronik berkontribusi pada peningkatan efektivitas belanja hingga 100,79% dan efisiensi yang mencapai 98,44% pada tahun 2024. Selain itu, kondisi keuangan daerah membaik dari defisit pada 2022 menjadi surplus pada 2024. Meskipun demikian, rasio kemandirian fiskal masih rendah (11,77%), menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa inovasi fiskal digital memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih adaptif, efisien, dan akuntabel, namun implementasinya masih menghadapi tantangan struktural seperti infrastruktur digital yang belum merata dan keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan fiskal yang lebih berbasis data dan mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan
Cite
CITATION STYLE
Lakat, J. S. (2025). Inovasi Kebijakan Fiskal: Menjawab Tantangan Manajemen Keuangan Publik di Sulawesi Utara pada Era Digitalisasi. Jurnal Oportunitas : Ekonomi Pembangunan, 4(2), 218–226. https://doi.org/10.29303/oportunitas.v4i2.2338
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.