Proses penegakan hukum pidana di Indonesia sangat unik, multidimensi serta destruktif, dilihat proses penegakan hukum khusunya dalam penyelesaian kasus pidana pecandu naroba, dimana dalam prosesnya banyak terjadi penyimpangan dari aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga seseorang yang tidak bersalah dengan kesalahan penjatuhan hukuman akan dinyatakan bersalah. Seiring perkembangan zaman, negara Indoneisa segera membenahi dan meningkatkan pembangunan dengan tujuan untuk mencapai kemakmuran masyarakat Indonesia adil berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pembangunan tersebut dibidang hukum. Permasalahan dalam penulisan ini adalah Bagaimana penyimpangan pasal UU Narkotika dalam hal penerapan rehabilitasi ? dan Bagiamana permasalahan kasus yang terjadi akibat adanya penerapan pasal dalam UU Narkotika ?. Metode yang digunakan yaitu menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian dalam penerapan pasal UU Narkotika banyak terjadi penyimpangan hal ini akan berdampak pada penyalah guna maupun pecandu narkotika yang kehilangan hak rehabilitasinya.
CITATION STYLE
Kusumasari, A. R. (2021). PROBLEMATIKA UNDANG-UNDANG NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DALAM HAL PENERAPAN REHABILITASI BAGI PENYALAH GUNA NARKOBA. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 9(1), 144. https://doi.org/10.20961/hpe.v9i1.52547
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.