Abstract
mengenai masalah yang timbul, hal ini disebabkan agen masih kurang memahami perjanjian asuransi, sehingga masyarakat masih kurang paham dengan asuransi yang diikuti. Oleh karena agen itu harus membaca dan memahami isi perjanjian sehingga dalam menerangkan kepada tertanggung agen tidak salah dan tertanggung juga dapat memahami isi perjanjian tersebut.
Cite
CITATION STYLE
APA
Hasanah, U. (2022). Tanggung Jawab Agen dalam Pelaksanaan Perjanjian Asuransi. Jurnal Ilmu Hukum, 11(2), 89. https://doi.org/10.30652/jih.v11i2.8307
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free