Abstract
Media sosial memberikan fasilitas bagi warganet untuk bertukar informasi, mengunggah foto, video dan kegiatannya sehari-hari. Aktivitas berbagi informasi pribadi yang terlalu sering disebut dengan oversharing. Oversharing secara psikologi merupakan suatu kebutuhan manusia untuk diperhatikan dan mendapatkan dukungan sosial. Namun secara tidak langsung, aktivitas tersebut justru membahayakan pengunggahnya. Penelitian ini akan membahas dua permasalahan yakni 1) konteks privasi dan perlindungan data pribadi serta kerentanannya dan 2) literasi digital bagi masyarakat warganet untuk menanggulangi perilaku oversharing. Konsep privasi pada dasarnya memberikan pilihan bagi setiap orang untuk memilah ruang privat dan ruang publik atas dirinya. Data pribadi bertransformasi menjadi data publik ketika pemiliknya membagikan data pribadi tersebut ke ruang maya. Literasi digital sangat diperlukan untuk melindungi warganet dari ancaman bahaya di ruang maya seperti cyberbullying, intimidasi, bahkan kejahatan yang dilakukan secara langsung seperti perampokan akibat perilaku warganet yang pamer harta kekayaan di media sosial. Literasi digital akan meningkatkan kecerdasan sosial warganet untuk menentukan apa saja yang dapat dan layak diunggah di media sosial. Kata kunci : literasi digital, oversharing, media sosial.
Cite
CITATION STYLE
Dewi Bunga, Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi, & Kadek Ary Purnama Dewi. (2022). Literasi Digital Untuk Menanggulangi Perilaku Oversharing di Media Sosial. Sevanam: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 1–12. https://doi.org/10.25078/sevanam.v1i1.9
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.