Abstract
PembentukanKesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) merupakan solusi pembenahan kelembagaan kehutanan supaya prinsip-prinsip teknis pengelolaan hutan dapat dijalankan, namun pembangunannya masih menghadapi permasalahan. Salah satu kendala yang dihadapi adanya konflik hak atas lahan (land tenure). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konflik lahan dan model institusi untuk penyelesaian (resolusi) konflik lahan di KPHP Model Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan; lima desa sebagai contoh dan responden terdiri dari masyarakat lokal yang memiliki pengaruh terhadap pengelolaan KPHP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawasan KPHP Model Banjar secara de jure merupakan milik negara, namun terdapat desa di dalam kawasan yang belum dilakukan enclave. Hal ini menyebabkan status state property yang memiliki akses tertutup secara de jure berubah menjadi akses terbuka secara de facto. Kondisi ini menimbulkan opportunity sets untuk ikut mengambil sumber daya lahan tersebut. Masalah yang timbul dalam konflik lahan di KPHP Model Banjar merupakan konflik struktural, yakni aktor yang terlibat tidak berada pada tataran yang sama.Resolusi konflik yang ditawarkan adalahmembangunupaya “mengubah konflik menjadi kemitraan yang sejajar”, dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1) Membangun kepercayaan, 2) Mengembangkan ForumKehutanan Antar Desa (FKAD), 3) Menyiapkan tim ahli, 4)Komunikasi yang efektif dan 5)Regulasi yang disepakati bersama
Cite
CITATION STYLE
Kristiadi Harun, M., & Dwiprabowo, H. (2014). MODEL RESOLUSI KONFLIK LAHAN DI KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN PRODUKSI MODEL BANJAR. Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi Kehutanan, 11(4), 265–280. https://doi.org/10.20886/jpsek.2014.11.4.265-280
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.