INKONSISTENSI VERTIKAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

  • Pattuju N
N/ACitations
Citations of this article
32Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kekuasaan pembentukan peraturan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah dan menunjukkan adanya inkonsistensi vertikal dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan peraturan dan pendekatan konseptual. Objek penelitian ini adalah pengaturan terhadap distribusi minuman beralkohol pada Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Kota Sukabumi No. 13 Tahun 2015. Penelitian berkesimpulan bahwa terdapat inkonsistensi substansi yang diatur dalam kedua peraturan tersebut. Inkonsistensi ini terjadi karena kegagalan Pemerintah Daerah dalam menyesuaikan norma yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat dan tidak adanya pengawasan preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat terhadap pembuatan peraturan daerah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Pattuju, N. R. (2020). INKONSISTENSI VERTIKAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA, 3(2), 99–116. https://doi.org/10.24246/alethea.vol3.no2.p99-116

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free