Pelecehan seksual menimbulkan trauma bagi korbannya, hal ini kemudian membuat korban membutuhkan konsling untuk menyembuhkan trauma yang ia alami. Dalam proses konseling menjadi kunci untuk keberhasilan proses konseling tersebut. Data penelitian ini dikumpulkan dengan cara wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi dan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif.     Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses Konseling antara korban pelecehan seksual dengan konselor cahaya perempuan women crisis centre dilakukan dengan melalui dua belas sesi sebagai berikut, Instake Dan Assessment, Management Stress, Dan Harga Diri, Kekerasan Seksual Dan Reproduksi, Gender, Dan Komunikasi Asertif, Hubungan Keluarga, Hukum Dan HAM, Hak Seksual Dan Reproduksi, Keterampilan Hidup, Rencana Penyelamatan Diri, Dan Merencanakan Masa Depan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti dapat disimpulkan bahwa proses konseling yang dilakukan oleh korban pelecehan seksual dengan konselor Cahaya Perempuan Women Crisis Centre Bengkulu sudah efektif. Kata Kunci:  Konseling, Korban Pelecehan Seksual, Cahaya Perempuan Women Crisis Centre
CITATION STYLE
Gumilang, I., & Fajarini, S. D. (2022). PROSES KONSELING ANTARA KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DENGAN KONSELOR DI CAHAYA PEREMPUAN WOMEN CRISIS CENTRE BENGKULU. J-SIKOM, 2(1). https://doi.org/10.36085/j-sikom.v2i1.3066
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.