ANALISIS TERHADAP IMPLEMENTASI HUKUM DALAM PENGELOLAAN SAMPAH (LIMBAH) B3 DI KABUPATEN PIDIE

  • Qasthary A
  • Suhaibah S
  • Al Muttaqien A
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) merupakan isu penting dalam upaya pelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum dalam pengelolaan sampah B3 di Kabupaten Pidie. Kabupaten Pidie, sebagai salah satu daerah di Indonesia, menghadapi tantangan serius dalam mengelola sampah B3. Implementasi hukum yang efektif adalah kunci untuk mengurangi dampak negatif limbah B3 terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Artikel ini akan mengulas peraturan dan praktik pengelolaan sampah B3, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam implementasinya, dan mengevaluasi dampak dari kebijakan yang telah ada.. Kata kunci: Implentasi Hukum; Pengelolaan; Sampah B3; Pidie

Cite

CITATION STYLE

APA

Qasthary, A., Suhaibah, S., & Al Muttaqien, A. M. (2023). ANALISIS TERHADAP IMPLEMENTASI HUKUM DALAM PENGELOLAAN SAMPAH (LIMBAH) B3 DI KABUPATEN PIDIE. Jurnal Sosial Humaniora Sigli, 6(2), 729–734. https://doi.org/10.47647/jsh.v6i2.1858

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free